Dari Imigrasi hingga Sawit: Apa yang Sebenarnya Sedang Dibongkar Pemerintah ?

Dari Imigrasi hingga Sawit: Apa yang Sebenarnya Sedang Dibongkar Pemerintah ?

irwan
By -
0
Prima Tegal ( Opini ) 

Pemerintahan Presiden Prabowo–Gibran pada dasarnya menerima warisan struktur pemerintahan yang telah terbentuk selama puluhan tahun. Di dalamnya terdapat berbagai capaian penting, tetapi juga menyimpan sejumlah tantangan dan kelemahan tata kelola yang selama ini menjadi sorotan publik. 

Karena itu, agenda perubahan tidak hanya berkaitan dengan peluncuran program-program baru seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), dan berbagai program prioritas lainnya. 


Di balik itu, terdapat pekerjaan yang jauh lebih besar: membenahi sistem, menutup celah penyimpangan, dan memperkuat pengawasan terhadap sektor-sektor strategis. 

Namun sejarah menunjukkan, setiap kali sebuah sistem mulai dibersihkan, selalu muncul pihak-pihak yang merasa terusik. Ketika kebocoran mulai ditutup dan pengawasan diperketat, mereka yang selama ini diduga menikmati keuntungan dari celah sistem tentu tidak akan tinggal diam. 

Fenomena semacam ini bukan hal baru. Di banyak negara, reformasi birokrasi dan penegakan hukum hampir selalu diiringi resistensi dari kelompok yang kepentingannya terganggu. Semakin besar kepentingan ekonomi yang disentuh, semakin besar pula potensi perlawanan yang muncul.
Salah satu kasus yang kini menjadi perhatian publik adalah dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi yang menyeret nama Silmy Karim dan sejumlah pejabat lainnya. 

Berdasarkan keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing disebut berlangsung sejak 2022 hingga 2026 dengan nilai yang diduga mencapai sedikitnya Rp145,5 miliar. 

Apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses peradilan, maka kasus ini menunjukkan bahwa persoalan tersebut berlangsung lintas periode pemerintahan dan bukan sesuatu yang muncul secara tiba-tiba. 

Dengan kata lain, masalah yang sedang dibongkar saat ini bisa jadi merupakan bagian dari persoalan lama yang selama bertahun-tahun tidak tersentuh secara menyeluruh. 

Di saat yang sama, pemerintah juga tengah mengusut dugaan penyimpangan di sektor komoditas strategis, khususnya perdagangan ekspor minyak sawit. Kasus ini bahkan menarik perhatian media-media besar di Malaysia setelah adanya pemeriksaan terhadap unit lokal bank terbesar Malaysia di Indonesia terkait aktivitas perdagangan ekspor sawit. 

Perhatian dari luar negeri menunjukkan bahwa langkah penegakan hukum Indonesia kini tidak lagi hanya berdampak di dalam negeri. Apa yang terjadi di sektor sumber daya alam Indonesia mulai diperhatikan oleh pelaku bisnis, lembaga keuangan, dan investor di tingkat regional. 

Penyelidikan tersebut berfokus pada dugaan praktik under invoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah harga pasar. Jika dugaan itu terbukti, negara berpotensi kehilangan penerimaan pajak dan devisa dalam jumlah sangat besar karena nilai transaksi yang dilaporkan tidak mencerminkan nilai ekonomi sebenarnya. 

Pemeriksaan terhadap pihak perbankan sebagai saksi juga memperlihatkan upaya aparat penegak hukum untuk menelusuri aliran transaksi secara lebih mendalam dan mengungkap mekanisme yang diduga digunakan dalam perdagangan ekspor tersebut. 

Di sinilah pertanyaan besarnya muncul: jika berbagai dugaan kebocoran benar-benar berhasil diungkap dan ditutup, berapa besar sebenarnya potensi pendapatan negara yang selama ini hilang? 

Bagi pemerintah, upaya memperkuat tata kelola sektor sumber daya alam bukan semata-mata soal penegakan hukum. Lebih dari itu, langkah tersebut berkaitan langsung dengan kemampuan negara meningkatkan penerimaan, memperkuat kapasitas fiskal, dan memastikan kekayaan alam Indonesia memberikan manfaat yang lebih besar bagi rakyat. 


Semakin transparan dan akuntabel perdagangan komoditas strategis, semakin besar pula peluang Indonesia meningkatkan penerimaan negara dan memperkuat kepercayaan investor terhadap sistem ekonomi yang didukung kepastian hukum. 

Karena itu, reformasi tata kelola sejatinya bukan hanya tentang menangkap pelaku penyimpangan. Yang lebih penting adalah membangun sistem yang membuat penyimpangan semakin sulit dilakukan.
Dan ketika sistem mulai berubah, kebocoran mulai ditutup, serta pengawasan mulai diperketat, satu hal hampir selalu terjadi: mereka yang selama ini nyaman dengan kondisi lama akan menjadi pihak yang paling gelisah. 

Meski demikian, seluruh proses yang sedang berlangsung tetap harus dihormati sebagai bagian dari mekanisme hukum yang berlaku. Setiap dugaan pelanggaran wajib dibuktikan melalui proses peradilan yang adil, dan asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (***) 

Irwan Jaelani Kurniawan Ketua DPC Partai Prima Kabupaten Tegal 
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)