PRIMA Kabupaten Tegal Soroti “Serakahnomics”, Dinilai Menjauhkan Rakyat dari Keadilan Sosial

PRIMA Kabupaten Tegal Soroti “Serakahnomics”, Dinilai Menjauhkan Rakyat dari Keadilan Sosial

irwan
By -
0


Prima Tegal ( Slawi ) 

Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Kabupaten Tegal menilai arah pembangunan ekonomi nasional saat ini semakin menjauh dari cita-cita keadilan sosial sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Penilaian tersebut merujuk pada pernyataan Ketua Umum PRIMA Agus Jabo Priyono yang mengkritik praktik serakahnomics atau kembalinya dominasi kapitalisme dan liberalisme dengan watak kerakusan ekonomi.

Pernyataan Agus Jabo disampaikan saat menjadi keynote speaker dalam diskusi publik yang diselenggarakan Koalisi Nasional Reforma Agraria di Jakarta, Selasa (9/12/2025), dan dinilai relevan dengan realitas yang dihadapi masyarakat di daerah, termasuk Kabupaten Tegal.

Baca Juga : https://primategal.blogspot.com/2025/12/prima-kabupaten-tegal-politik-harus.html

“Serakahnomics telah melahirkan ketimpangan struktural, menguatkan oligarki, serta membuka ruang lebar bagi praktik birokrasi yang korup. Dampaknya sangat dirasakan oleh rakyat kecil di daerah,” demikian disampaikan Ketua Umum PRIMA Agus Jabo Priyono dalam keterangannya.

PRIMA Kabupaten Tegal menilai praktik tersebut tercermin dalam berbagai persoalan daerah, mulai dari ketimpangan penguasaan lahan, akses ekonomi yang tidak adil, hingga pemanfaatan sumber daya alam yang belum sepenuhnya berpihak kepada kesejahteraan masyarakat.

Wakil Menteri Sosial RI itu juga menegaskan bahwa krisis keadilan sosial dan kerusakan karakter kebangsaan bukanlah persoalan baru. Menurutnya, sejak lama bangsa Indonesia diarahkan untuk meninggalkan nilai kolektif dan jati diri kebangsaan, dengan menempatkan kepentingan individual dan pasar di atas kepentingan rakyat.

“Kita disetel untuk meniru cara berpikir Barat yang menuhankan hak individual, sementara nilai gotong royong dan semangat kebangsaan justru ditinggalkan,” ujar Agus.

Sejalan dengan itu, PRIMA Kabupaten Tegal menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kembali hak-hak rakyat dan mengawal kebijakan publik agar sejalan dengan Preambule UUD 1945 serta Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan penguasaan negara atas sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Pembangunan harus berangkat dari kebutuhan rakyat di bawah, bukan dari kepentingan segelintir elit. Negara wajib hadir melindungi petani, nelayan, buruh, dan pelaku UMKM di Kabupaten Tegal,” tegas pernyataan PRIMA Kabupaten Tegal.

Baca Juga : https://primategal.blogspot.com/2025/12/pesan-tahun-baru-2026-pengurus-partai.html

Selain itu, PRIMA Kabupaten Tegal juga menyerukan pembangunan yang selaras dengan lingkungan hidup, budaya lokal, dan kearifan masyarakat Tegal, serta penguatan toleransi antarumat beragama sebagai fondasi menuju masyarakat yang adil, makmur, dan berdaulat.

“Inilah momentum bagi bangsa, termasuk Kabupaten Tegal, untuk kembali pada jati diri Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur,” pungkasnya. ( *** ) 

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)